Rabu, 22 Desember 2010

pil ekstasi

1. PSIKOTROPIKA
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

A. Ekstasi
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul.
Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama.
Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ekstasi adalah:

Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah/tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat jangka panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos.
Beberapa pemakai ekstasi yang akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ekstasi. Zat-zat ini menyebabkan munculnya suatu reaksi yang pada tubuh. Dan dalam beberapa kasus, reaksi dari zat-zat ini akan menimbulkan kematian. Pengguna ekstasi sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk yang timbul pada dirinya. Dan hal ini menyebabkan denyut nadi menjadi cepat, serta akan menimbulkan paranoia dan halusinasi.
Ekstasi dikenal dengan sebutan inex, I, kancing, dll.

sabu-sabu

Memahami Sabu-sabu
Oleh David and Joyce Gordon

Amfetamin ditemukan pada akhir 1800-an, namun baru dipasarkan pada
1930-an, waktu Benzedrin dikenalkan oleh industri farmasi untuk
mengobati darah rendah. Deksedrin dikenalkan pada 1950-an untuk menekan
kelaparan dan meningkatkan suasana hati. Merek amfetamin lain, seperti
Metedrin, Deksamil dan Benzedrin, kemudian membanjiri pasaran.

Pada 1960-an, tampaknya semuanya 'memakan sang putih/bennies dan doing
speed' (semuanya istilah slang untuk memakai perangsang jenis
amfetamin). Biasanya orang tersebut termasuk dua kategori: mereka
senang upper (perangsang) atau downer (depresan, seperti heroin).

Metamfetamin (meth) dan kokain lagi in dari akhir 1960-an hingga akhir
1980-an. Dan ada beberapa bentuk meth dan kokain yang dikenal,
misalnya, sebagai Crank, Speed, Bennies, Rock, Kristal, dan Crack.

Pada awal 1990-an, satu bentuk metamfetamin lagi, dikenal sebagai
Kristal Meth atau Ice, dan di Indonesia sebagai sabu-sabu, sampai ke
jalanan di seluruh dunia. Sabu-sabu dua sampai tiga kali lebih manjur
daripada sebagian besar amfetamin lain. Sabu-sabu membangkitkan secara
dramatis 'pasaran speed'. Sabu-sabu tahan lebih lama dan menimbulkan
giting jauh lebih baik dibanding sebagian besar bentuk speed lain.
Sabu-sabu mengambil alih sebagai narkoba pilihan untuk mereka yang
senang suasana speed. Penggunaan, dan penyalahgunaan, sabu-sabu makin
meningkat selama satu dasawarsa penuh. Sabu-sabu selalu dianggap
narkoba ilegal yang sangat berbahaya dan merusak.

Sabu-sabu populer karena banyak alasan. Para pengguna menegaskan
sabu-sabu memberikan mereka lebih banyak tenaga dan kekuatan, membuat
mereka tahan tidak tidur selama 24 hingga 48, bahkan 72 jam. Mereka
menyatakan sabu-sabu memberikan pengalaman seks lebih lama dan lebih
baik, dan narkoba ini sangat populer di antara orang gay di AS.
Dikatakan sabu-sabu membantu mereka berpikir lebih jelas, dan menjadi
lebih lihai. Amfetamin dan metamfetamin sering dipakai di 'lingkungan
medis' untuk membantu para perempuan menghilangkan berat badan. Dan ada
mitos umum di Indonesia bahwa memakai sabu-sabu adalah cara terbaik
mengatasi kecanduan heroin. Kerap kali ini adalah beberapa dari banyak
alasan penggunaan dan penyalahgunaan sabu-sabu. Masalahnya, hanya
sedikit orang benar-benar memahami kerugian dari sabu-sabu.

Umumnya orang-orang yang memakai kombinasi upper dan downer, yakni,
speedballing (pemakaian kombinasi metamfetamin dan heroin) setahu kami,
belum menjadi kegemaran di Indonesia.

Metamfetamin sampai ke jalanan Indonesia pada 1996, dan sejak itu
menjadi semakin populer dengan 'kebudayaan narkoba'. Umumnya sabu-sabu
dihisap. Tetapi makin banyak orang cenderung shoot (menyuntik)
sabu-sabu saat ini.

Sabu-sabu, seperti heroin, dapat dihisap, diendus atau disuntikkan.
Sabu-sabu bentuk cairan yang dapat disuntikkan jarang tersedia di
Indonesia, walaupun amfetamin cair mudah diperoleh. Namun hampir pasti
sabu-sabu bentuk cairan yang dapat disuntik akan segera
berlimpah-limpah. Peningkatan dalam penyuntikan yang diakibatkannya
akan meningkatkan risiko dan penyebaran HIV dan virus hepatitis C (HCV)
besar-besaran di seluruh negara.

Kita harus sadar bahwa dunia saat ini juga berada dalam 'Kebudayaan
Narkoba'. Banyak orang, dengan kelompok usia dari yang muda hingga
orang dewasa dan bahkan lanjut usia, memakai narkoba, menyalahgunakan
narkoba dan ketergantungan pada narkoba. Dan ada hanya sedikit
perbedaan jender dalam dunia narkoba sekarang--perempuan sama terpukul
seperti lelaki.

Sabu-sabu jauh lebih berbahaya dalam beberapa cara daripada heroin
(putaw). Penggunaan dan penyalahgunaan sabu-sabu jangka panjang
menimbulkan kerusakan pada susunan saraf pusat, mengakibatkan depresi
dan kelemahan, keracunan pada jantung dan pembuluh darah, dan sangat
sering mengakibatkan paranoia tinggi dan parah. Kecenderungan depresi
sifat bunuh diri sangat umum pada orang yang memakai sabu-sabu.
Overdosis memang terjadi, dan orang memang bisa meninggal dunia karena
sabu-sabu, walaupun putaw masih penyebab utama overdosis narkoba.

mariyuana

"Terakhir saya pakai benar-benar bikin kapok deh! Tiba-tiba saya jadi paranoid dan seperti mengalami deja vu, seperti dari neraka saja. Pokoknya sakit banget!"
Itulah Henri, kita sebut saja namanya demikian, seorang remaja pemakai marijuana atau bahasa populernya ganja. Dia mulai memakai obat satu ini ketika penyakit kecemasan yang dia alami tidak kunjung berhenti juga. Bukannya bisa keluar dari masalah yang ada, justru sebaliknya dia makin merasa menderita. Mariyuana yang dipercaya bisa menenangkan pikiran itu malah membuat kecemasan Henri meningkat, disertai dengan munculnya derita baru macam paranoid dan perasaan mengambang. Sebelum mendapat derita berat seperti yang dialami Henri, ada baiknya kalau kita mengenal lebih jauh mengenai mariyuana, si penenang tapi menyakitkan ini.
Mariyuana dapat mempengaruhi otak kita. Ini dikarenakan bahan aktif yang terkandung dalam mariyuana, bernama medis THC, terbukti dapat merusak sel-sel saraf di otak yang berfungsi menyimpan daya ingat. Akibatnya pemakai bisa mengalami kesulitan dalam mengingat sesuatu. Bukan itu saja, THC juga dapat melakukan perusakan di bagian-bagian otak yang berfungsi dalam menyaring dan mengolah informasi. Bisa dipastikan pencandu mariyuana akan mengalami kesulitan dalam berkata dan berpikir.
Mariyuana dapat mempengaruhi daya kontrol diri kita. Karena mariyuana menyerang bagian-bagian di otak yang berfungsi untuk mengolah informasi, maka pada akhirnya kemampuan untuk berkonsentrasi dan kesadaran akan waktu juga ikut rusak. Bahkan bagi para pecandu usia muda, ada kemungkinan terserang keinginan untuk berperilaku agresif dan memberontak terhadap lingkungannya.
Mariyuana dapat mempengaruhi paru-paru kita. Ada lebih dari 400 bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam mariyuana. Satu bahan kimia tersebut dapat menghasilkan efek negatif yang sama dengan efek yang dihasilkan dari bahan tar yang terdapat pada rokok filter. Bayangkanlah!
Mariyuana dapat mempengaruhi aspek kesehatan kita. Salah satu yang berbahaya adalah daya ketahanan tubuh kita dalam berperang melawan infeksi ikut kena imbas serangan mariyuana. Detak jantung kita akan meningkat, dan pada pecandu berat resiko mengalami gangguan mental sangat besar, diantaranya yang sudah sering terjadi adalah depresi. Sindrom apatis yang dihasilkan mariyuana tadi cenderung membangkitkan perasaan depresi, dan buruknya bisa menimbulkan keinginan untuk bunuh diri.
Mariyuana dapat membuat kita kecanduan. Gejala yang umumnya terjadi adalah hilangnya selera makan, gangguan tidur, turunnya berat badan dan pusing kepala. Secara psikologis juga pemakai dapat mengalami ketergantungan pada mariyuana, seperti adanya pikiran bahwa memakai mariyuana adalah satu-satunya jalan supaya dapat mengurangi stress, bersikap santai dan merasa baik.
Untungnya, efek-efek negatif tersebut, seperti penurunan IQ, bisa disembuhkan selama mau berhenti memakai mariyuana. Jalan yang terbaik adalah dengan tidak mengkonsumsinya sama sekali. Apabila kita sedang mengalami kekecewaan, kekosongan jiwa, depresi atau mungkin sekedar stress biasa jangan melarikan diri ke sembarang obat berbahaya. Bicarakanlah masalah atau tekanan yang ada dengan seseorang yang kita anggap bijak dan bisa dipercaya. Obat-obatan bukan saja membawa embel-embel buruk di kemudian hari buat perkembangan emosi dan mental kita, tapi juga justru akan memperburuk masalah yang ada, seperti yang dialami oleh Henri tadi. Dan kalau pun ada teman kita yang sudah menggunakan mariyuana, berikan kabar gembira kepada mereka bahwa masih ada kesempatan memperbaiki otaknya yang rusak jika saja mereka mau berhenti. Jangan lewatkan kesempatan baik tersebut karena para peneliti juga masih belum yakin sampai berapa lama kesempatan itu berlaku. Seandainya mereka benar-benar sayang dengan diri sendiri, tentu kesempatan emas tersebut tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja.

heroin

Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.


Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.